Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Pemerintah Pusat Berpikir Ulang

Mantan Panglima GAM Tolak Pilkada Aceh Digelar 2024

Minggu, 25 April 2021 06:10 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Muzakir Manaf (tengah). (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Muzakir Manaf (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai lokal di Provinsi Aceh menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar 2024. Mereka meminta Pilkada di Serambi Mekah dilaksanakan 2022.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Muzakir Manaf menyoroti foto surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang beredar di publik.

Surat yang diteken Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik itu menyebut Pilkada di Aceh akan digelar serentak secara nasional pada 2024, bukan 2022.

Baca juga : Muliakan Bulan Penuh Keberkahan, Bank Mandiri Berbagi Makanan dan Takjil Ramadan

Menurut Mualem -sapaan akrab Muzakir Manaf, bila surat dalam foto itu benar, itu patut disayangkan. Pemerintah pusat harusnya melihat Aceh sebagai daerah khusus. “Sepatutnya pemerintah bijak dan harus mempertimbangkan 1.000 kali,” ungkap Mualem.

Mualem dengan tegas menyatakan Pilkada Aceh harus tetap dilaksanakan 2022, meski hingga saat ini belum ada keputusan dari pusat.

Ditanya apakah ada saran darinya kepada pemerintah agar Pilkada Aceh tidak diundur, Mualem menjawab, “Hanya saran. Harus ada Pilkada di Aceh tahun 2022. Itu amanah perjanjian.”

Baca juga : Semoga Produksi Beras Kita Melimpah Hingga Akhir 2021

Sementara, Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengaku, belum menerima surat apa pun terkait pelaksanaan Pilkada Aceh. Hingga kini, lembaga penyelenggaran Pilkada Aceh ini masih dalam posisi menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu, apakah keputusan pemerintah Pilkada digelar pada 2022 atau 2024. Hingga kini, kami belum menerima keputusan secara resmi,” ujarnya, kemarin.

Terkait foto surat dari Kemendagri itu, Samsul kembali menegaskan, KIP Aceh hingga kini belum menerima tembusan surat seperti tampak dari foto surat yang beredar di publik.

Baca juga : Pandemi Mereda, Pemerintah Mulai Bangun Perpustakaan Daerah Di 2021

“Kami hanya lihat surat itu beredar di grup WA. Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah, apakah pilkada digelar 2022 atau 2024,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.