Dark/Light Mode

MK Diyakini Putuskan Sengketa Pilkada Boven Digoel Dengan Adil

Kamis, 18 Maret 2021 23:07 WIB
Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel Bernolfus Tingge. (Foto: Istimewa)
Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel Bernolfus Tingge. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, Senin (22/3) mendatang.

Aliansi Pemuda Boven Digoel berharap, sebagai lembaga konstitusi yang independen dan menjunjung tinggi norma hukum, MK akan memutus kasus ini dengan asas berkeadilan.

"Tentu saja kami berharap dan kami yakin bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh MK adalah keputusan yang berkeadilan, berdasarkan norma hukum dan bukti-bukti yang ada, dan tentu saja tetap independen," ujar Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel Bernolfus Tingge dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (18/3).

Putusan itu, juga diharapkan memenuhi rasa keadilan masyarakat Boven Digoel yang sudah memberikan suaranya dalam memilih pemimpin mereka.

Baca juga : Pemprov DKI Sinergi Dengan Kampus Hingga Media

Bernol meminta, para pihak yang terlibat dalam sengketa Pilkada ini untuk sama-sama menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya pada MK untuk bisa memutus perkara ini dengan baik.

"Kami percaya bahwa hakim MK memiliki hati nurani yang baik dalam memutuskan perkara ini berdasarkan pertimbangan yang adil dan bijaksana, dan bukan karena tekanan politik dari pihak mana pun," imbuhnya.

Dia bilang, saat ini, masyarakat Boven Digoel tengah menunggu pemimpin yang benar-benar sudah mereka pilih dengan sukarela.

Bernol menyebut, situasi keamanan dan ketertiban di Boven Digoel terkendali dengan baik, setelah sebelumnya pada Pilkada lalu terjadi gangguan Kamtibmas yang cukup serius.

Baca juga : Messi Diyakini Nggak Bakal Hengkang Dari Barcelona

"Tentu saja kami berharap agar situasi dan kondisi ini bisa terus kita jaga bersama sampai menunggu penetapan oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta," tandas Bernol.

Diketahui, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Boven Digoel 2020 dalam pemungutan suara yang baru dilakukan pada 28 Desember 2020.

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Boven Digoel menggelar pleno rekapitulasi suara pada 2-3 Januari 2021. Berdasarkan hasil pleno, pasangan Yusak-Yakob meraih 16.319 suara atau 52,87 persen dari total 31.520 suara sah pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Hengky Yaluwo-Lexi Romel Wagiu meraih 2.164 suara atau 7,01 persen.

Baca juga : Takut Sendiri, Hidup Bareng Mayat Adik

Kemudian, paslon nomor 2 Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket meraup 3.226 suara atau 10,45 persen, dan paslon nomor urut 3 Marthinus Wagi-Isak Bangri meraih 9.156 suara atau 29,66 persen. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.