Dark/Light Mode
Jelang PSU Pilkada Sabu Raijua
KPU Kudu Rekrut Petugas PPK Dan PPS Berkualitas
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan agar profesional merekrut petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pasalnya, para petugas ini akan bertugas saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua pada 7 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT, Jemris Fointuna, kemarin.
Menurutnya, PPK dan PPS yang direkrut KPU harus benar-benar memiliki kompetensi. Sehingga yang direkrut memahami secara benar tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam melaksanakan PSU.
“Kami ingatkan agar KPU Sabu Raijua benar-benar profesional membentuk PPK dan PPS. Mereka harus memiliki kompetensi akan tugasnya secara baik dalam berbagai tahapan PSU di Sabu Raijua,” ujarnya.
Baca juga : Pilkada Sabu Raijua Diulang, Ini Sosok Pengacara Yang Bikin Orient Didiskualifikasi MK
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU Sabu Raijua, kata Jemris, pada 21 Mei hingga 6 Juni 2021 akan dilakukan pembentukan PPK dan PPS sebagai panitia PSU. Tahapan ini harus dimanfaatkan secara baik. Agar pelaksanaan PSU Pilkada juga berjalan dengan baik.
Jemris mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan proses pembentukan panitia ad hoc, demi memastikan yang terpilih merupakan non partisan dan memenuhi syarat. “Kami akan mengawasi lebih ketat demi terwujudnya PSU Sabu Raijua demokratis dan jujur,” tandasnya.
Terkait anggaran PSU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mengalokasikan dana Rp 1,9 miliar untuk pengawasan PSU. “Berdasarkan laporan Bawaslu Sabua Raijua, pemerintah sudah menyetujui alokasi anggaran untuk membiayai pelaksanaan PSU di Sabu Raijua,” jelas Jemris.
Dia menyebutkan, alokasi dana pengawasan PSU ini disetujui Pemkab Sabua Raijua sebesar Rp 1,9 miliar. Ini merupakan dana hibah kepada Bawaslu, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilkada Sabu Raijua.
Baca juga : Petahana Libas Penantang
Dituturkan, proses pengawasan dilakukan Bawaslu lebih pada kegiatan Pilkada yang diikuti dua pasangan calon, sesuai keputusan KPU Sabua Raijua.Yakni Paslon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Y Kale dan Paslon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Sedangkan Paslon nomor urut 2 Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly didiskualifikasi. Pasalnya, Bupati terpilih Orient resmi berstatus Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat.
Jemris melanjutkan, penggunaan dana hibah dimulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya PSU. Dikatakan, Bawaslu Sabu Raijua telah melaksanakan beberapa tahapan sesuai Surat Keputusan Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua yaitu pencermatan data pemilih yang dilakukan pada 22-30 April lalu.
Selain itu, Jemris menuturkan, Bawaslu sedang merekrut pengawas sebanyak 18 orang dan 63 orang pengawas pemilihan di desa/kelurahan. Bawaslu juga merekrut 180 orang pengawas yang akan bertugas mengawasi di TPS.
Baca juga : Jelang PSU Pilgub Kalsel, PKS: Dibikin Happy Aja
Sementara Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif mengimbau, seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang PSU di daerah itu. “Polda NTT siap melaksanakan pengamanan untuk seluruh tahapan PSUdi Sabu Raijua,” katanya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.