Dark/Light Mode

Usulan KPU Ke Pemkab

Dana Pilbup Lebak 2024 Bisa Kuras Rp 99 Miliar

Sabtu, 4 September 2021 06:45 WIB
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah. (Foto: Istimewa)
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengakui, telah menerima usulan anggaran Pilkada 2024 dari KPU setempat. Tapi, usulan itu belum bisa dieksekusi, karena harus melalui tahap pembahasan bersama. “Usulannya sudah kami terima, nanti kami bahas bersama dulu,” ujarnya.

Secara teknis, sebut Budi, pembahasan anggaran Pilkada akan dibahas Pemkab Lebak melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak penyelenggara. DPRD Lebak juga akan dilibatkan untuk membantu menilai kebutuhan dana Pilkada.

Baca juga : Pandemi Tanpa Pancasila Negara Bisa Chaos

“Akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama TAPD dan KPU,” tandasnya.

Diketahui, gelaran Pilkada 2024 masih menggunakan dana hibah daerah yang bersumber dari APBD. Pembahasan harus melalui DPRD dan eksekutif daerah. Pilkada 2024 akan digelar pada November 2024. Adapun tanggal pencoblosan Pilkada segera ditetapkan.

Baca juga : Dana Pilbup 2024 Dicicil

DPR memastikan pada Senin (6/9) mendatang, jadwal pencoblosan untuk dua agenda politik (Pemilu Nasional dan Pilkada) segera terbit. Pasalnya, di tanggal itu, Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar rapat bersama.

“Kita akan putuskan desain yang sudah kita rancang itu. Termasuk soal penetapan tanggal pencoblosan,” ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.