Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan mulai menganggarkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasil kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bogor, adalah Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor 2024 sebesar Rp 225 miliar dicicil.
Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, untuk memenuhi anggaran Pilkada 2024, Pemkab bersama DPRD Bogor telah sepakat melakukan pencadangan anggaran dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD). Pencadangan akan dilakukan mulai tahun depan.
Baca juga : KPU: Pemda Bogor Kudu Nyicil Dana Pilkada 2024
Politisi Gerindra itu menyebutkan, secara teknis, dana cadangan untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor akan dianggarkan sebesar Rp 100 miliar di APBD 2022 dan Rp 150 miliar di APBD 2023.
Rudy mengakui, kebutuhan anggaran Pilkada Bogor 2024 cukup besar. Tapi, itu disebabkan luasnya wilayah dan banyaknya penduduk. “Kami berharap KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bogor sudah memastikan, anggaran itu cukup untuk Pilkada 2024,” jelasnya, di Cibinong, kemarin.
Baca juga : BCA Permudah Layanan Dengan CS Digital
Politisi dari Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Sukaraja dan Klapanunggal) ini mengatakan, ketentuan mengenai penganggaran dana cadangan Pilkada 2024 telah dibahas bersama KPU Bogor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu.
Dia berharap, koordinasi anggaran terus dilakukan bila terjadi sejumlah penyesuaian. Ketua KPU Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, besaran dana Pilkada 2024 memang mengacu pada banyaknya jumlah pemilih. Termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bogor.
Baca juga : Kemendagri Ingatkan Pemda Soal Update Data Covid-19
Menurutnya, dengan bertambahnya TPS, otomatis akan bertambah biaya alias honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya