Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Ingatkan Ketua MPR, Pakar: Paripurna DPD Jangan Diobok-Obok Proses Hukum
Kamis, 23 Februari 2023 13:43 WIB
Sebelumnya
Anggota DPD dari dapil Gorontalo ini diminta untuk mampu mengendalikan diri dalam setiap ucapan, sikap dan perilaku guna menjaga perasaan orang lain, bersikap rasional dalam mengemukakan pendapat.
Baca juga : Samakan KKB Papua Dengan Preman, Panglima: Jangan Dibesar-besarkan
Dalam salinan putusan BK DPD RI yang beredar ke publik disebutkan Fadel diberikan sanksi ringan dan teguran tettulis. Hal ini berdasar Keputusan Badan Kehormatan Nomor 1 Tahun 2023. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya