Dark/Light Mode

Paket Pimpinan DPD 2024-2029 Dideklarasikan

KPU Ingatkan Secara Etika Politik Tunggu Penetapan

Minggu, 23 Juni 2024 18:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilu Umum (KPU) Idham Holik mengingatkan kepada seluruh calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih untuk tidak buru-buru menggelar deklarasi paket pimpinan DPD Periode 2024-2029.

Kendati hal itu tidak ada larangannya dalam Undang-Undang Pemilu, tetapi secara etika politik sebaiknya menunggu KPU menetapkan calon DPD terpilih terlebih dahulu.

Baca juga : LAN Datathon 2024 Digelar, Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Data Terintegrasi

"Mengapa demikian? Sebab Publik berhak atas informasi politik yang berkepastian hukum," ujar Idham dalam keterangannya, Minggu (23/6/24).

Idham mengatakan, sampai saat ini KPU belum menetapkan calon DPD terpilih, karena KPU saat ini masih menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Legislatif sebanyak 44 perkara yang dikabulkan sebagian ataupun sepenuhnya.

Baca juga : Joko Purwanto: Tinggal Tunggu Penetapan KPU

Pasca tindak lanjut semua Putusan MK atas PHPU tersebut, kata Idham KPU baru akan melakukan rapat pleno terbuka untuk mengubah Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 berdasarkan hasil tindak lanjut Putusan MK tersebut.

Sebagai informasi, sejumlah calon anggota DPD terpilih menyatakan dukungannya kepada AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung sebagai Paket Pimpinan DPD periode 2024-2029.

Baca juga : Penerimaan Polri 2024 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Dan Syarat Pendaftarannya

Dukungan itu dinyatakan dalam deklarasi yang dihelat di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.