Dark/Light Mode

Senator Paul Finsen Mayor Dukung Penuh DOB Manokwari Barat

Senin, 24 Februari 2025 23:08 WIB
Senator dapil Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor (kedua kiri). (Foto: Istimewa)
Senator dapil Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor (kedua kiri). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senator dapil Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat. Dukungan itu disampaikan Paul Finsen Mayor saat menerima audiensi Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur, di Kantor DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Hadir dari Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur yakni Niko Anari, ST (Ketua), Marckarius Teniwut, SKM (Sekretaris), dan Marinus Bonapay (Koordinator Humas).

Paul Finsen Mayor sangat mendukung pemekaran atau pembentukan DOB. Alasannya, hal itu sebagai jawaban bagi tantangan persoalan daerah. 

"Pembentukan DOB akan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah serta menjaga keberlangsungan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah," ujar dia.

Untuk itu, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar.

Baca juga : Wabup Purbalingga Dukung Band Sukatani Kritik Membangun Lewat Lagu

"Hadirnya DOB baru merupakan ikhtiar kita bersama yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat. Kita akan kawal terus supaya Pemerintah dan DPR segera mengesahkan DOB Manokwari Barat, sebab sejauh ini tinggal menunggu Sidang Paripurna oleh DPR,” ujarnya.

Ketua Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur, Niko Anari, berharap pembentukan DOB Manokwari Barat diproses dengan segera. Mengingat, dua pihak yang dahulu berjalan sendiri-sendiri dalam memperjuangkan DOB Manokwari Barat/Mpur sudah bersatu.

"Setelah beberapa kali pertemuan, konflik dua kubu yang sebenarnya bertujuan sama, sudah berakhir. Kami menggelar rekonsiliasi, deklarasi penyatuan, dan penandatanganan kesepakatan bersama. Intinya masyarakat ingin segera terwujud DOB baru untuk Suku Mpur," tuturnya.

Acara rekonsiliasi berlangsung di kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan, di Manokwari. Hadir perwakilan Pemda, dari Pj Gubernur Papua Barat, Ketua MPR dan DPR Papua, Anggota DPD Lamek Dowansiba, Anggota DPR, tokoh adat, serta ratusan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, kata dia, semua sepakat saat ini sudah ada RUU DOB Manokwari Barat yang tinggal menunggu penetapan dari DPR dan Mendagri. RUU ini sudah cukup lama, sejak 2013. "Sehingga bagian ini yang kita kawal supaya lebih cepat. Kita tidak bikin baru lagi. Ini yang kita dorong terus," tegas dia.

Baca juga : Lewat Program Biokonversi Maggot, Garudafood Dukung Pengolahan Sampah Berkelanjutan

Koordinator Humas Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur Marinus Bonapay menambahkan, pembentukan DOB Manokwari Barat merupakan janji Pemerintah kepada masyarakat. Untuk itu, dia berharap Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU DOB Manokwari Barat menjadi UU.

"RUU DOB Manokwari Barat merupakan hak inisiatif DPR. Kita berharap DPR dan pemerintah untuk melihat bahwa pemekaran ini sebagai bagian strategis untuk menyelesaikan persoalan daerah," katanya. 

Ditambahkan Marinus, pada 2013, Pemprov Papua Barat telah mengusulkan pembentukan 10 DOB dan sudah diproses DPR serta mendapat persetujuan dalam bentuk Amanat Presiden (Ampres) pada akhir 2013.

Ampres 10 DOB ini tergabung dalam RUU 65 DOB seluruh Indonesia yang merupakan hak inisiatif DPR. Namun kemudian ditunda pengesahannya pada Sidang Paripurna DPR tanggal 30 September 2014.

"Dari 10 RUU DOB tersebut, hanya DOB Provinsi Papua Barat Daya yang sudah terwujud dan sudah disahkan menjadi Undang-Undang sejak 17 November 2022. Kita ingin Kabupaten Manokwari Barat segera terwujud juga," tegas dia.

Baca juga : Sachrudin-Maryono Lanjutkan Pemberdayaan Warga Kota Tangerang

Selain untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terbentuknya DOB Manokwari Barat, kata Marinus, juga menjadi solusi dalam konflik batas wilayah antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dia menambahkan, meskipun sudah terbentuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, namun masih ada batas wilayah yang belum selesai antara Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Tambraw. "Terealisasinya Kabupaten Manokwari Barat akan menyelesaikan tugas pemerintah juga dalam konflik batas wilayah yang selama ini belum selesai, sebab kami semua sudah sepakat batas-batas wilayah masuk dalam Kabupaten Manokwari Barat," ujar dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.