Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pembahasan RPP Otsus Papua Harus Perhatian Aspirasi Daerah

Jumat, 17 September 2021 23:13 WIB
Wakil Ketua I DPD Filep Wamafma (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua I DPD Filep Wamafma (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua I DPD Filep Wamafma menerima materi muatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari Pemprov Papua, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9). Dia pun mengapresiasi masukan Pemprov Papua yang telah memberikan pokok-pokok pikiran terkait dengan implementasi Undang-Undang Otsus Papua, utamanya terkait penyusunan RPP.

Senator asal Papua Barat ini mengatakan, penyerahan RPP Otsus Papua menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab Pemda dalam mengawal proses penyusunan PP Otsus untuk memperjuangkan kehendak daerah. “Tentu kami melihat bahwa Pemprov Papua sangat serius dalam mengawal proses pembentukan PP ini. Dokumen RPP Otsus ini menunjukkan solidaritas atau konsistensi Papua yang telah menyerahkan dokumen kepada Komite I DPD,” ujar Filep.

Baca juga : Harhubnas 2021, Angkasa Pura II Perkuat Sistem Transportasi Nasional

Hal ini, sambung dia, juga menunjukkan bahwa Pemda mempercayakan Komite I DPD untuk turut memperjuangkan aspirasi daerah dan rakyat Papua. Dalam kesempatan yang sama, Filep juga menyampaikan apresiasi ke DPR Papua Barat (DPR-PB) yang juga telah menyampaikan pokok-pokok pikiran RPP Otsus kepada Komite I DPD. 

Menurutnya, dengan diserahkannya RPP Otsus dari Papua dan Papua Barat, akan mempermudah tim Pansus DPD untuk memperjuangkan amanat tersebut saat pembahasan bersama pemerintah. “Sebagai pimpinan Komite I DPD, kami ingin mempertegas bahwa dalam penyusunan RPP ini, Pemerintah diharapkan tidak bertindak sepihak,” ujarnya.

Baca juga : Pakar: Sidang Harus Terpisah, Jangan Disatukan

Tokoh pemuda Papua Barat ini menjelaskan, RPP ini akan dibahas bersama Komite I DPD, Komisi II DPR, dan Pemerintah. Dalam pembahasan, juga harus ada pandangan dan pendapat dari Pemda dan DPRD di daerah. 

Filep berharap, pembahasan RPP Otsus dengan Pemerintah akan memperhatikan pokok-pokok pikiran dan aspirasi daerah yang telah diserahkan Papua dan Papua Barat. Dengan demikian, diharapkan implementasi UU Otsus akan secara presisi menjawab persoalan yang ada di daerah. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.