Dark/Light Mode

Apresiasi 57 Mantan Pegawai KPK Yang Respon Tawaran Kapolri

Ketua DPD: Ini Langkah Bagus

Rabu, 6 Oktober 2021 23:05 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai Sidang Bersama DPR dan DPD, 16 Agustus 2021, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Humas DPD)
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai Sidang Bersama DPR dan DPD, 16 Agustus 2021, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Humas DPD)

 Sebelumnya 
Seperti diberitakan, juru bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengungkapkan, pihaknya secara prinsip siap berkontribusi di Polri dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun, Hotman menerangkan, pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dibahas dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : PPI: Kapolri Lakukan Terobosan Solusi

Seperti diketahui, 57 mantan pegawai KPK tersebut dikeluarkan lantaran dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas restu Presiden, membuka peluang untuk merekrut 57 orang tersebut untuk menjadi ASN di Polri, dengan tugas di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Anang: Saya Harap Gubernur Mendengar

Terutama terkait dengan pengawasan penggunaan anggaran dan pengawasan atas proses pengadaan barang dan jasa. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.