Dark/Light Mode

Rekrut 56 Pegawai KPK Yang Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Kapolri Meminta, Jokowi Merestui

Rabu, 29 September 2021 08:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan angin segar bagi 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang dua hari lagi diberhentikan total dari KPK. Kapolri telah berkirim surat ke Presiden Jokowi, meminta ke-56 pegawai KPK ini dialihkan menjadi ASN di Polri. Jokowi menyetujui permohonan Kapolri ini. Dan, keputusan Kapolri ini pun mendapat dukungan dan pujian luar biasa dari berbagai kalangan.

Saat menggelar konferensi pers usai mengecek kesiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, kemarin, Kapolri menanggapi pertanyaan dari seorang wartawan, terkait nasib 56 pegawai KPK yang akhir bulan ini resmi dipecat, termasuk banyaknya aksi massa di KPK yang menolak KPK memecat ke-56 pegawai tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Sigit mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Jumat pekan lalu. Apa isi surat tersebut? “Kami memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus tes TWK dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri,” ungkap Sigit.

Baca juga : Presiden Jokowi Restui Polri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Seperti diketahui, awalnya, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat menjadi ASN KPK. Dari 75 itu, 18 pegawai kemudian dilantik sebagai ASN, setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan total per tanggal 30 September 2021.

Menanggapi nasib ke-56 pegawai KPK itu, Sigit mengaku tertarik untuk merekrutnya, lantaran mereka memiliki rekam jejak dan pengalaman dalam bidang tindak pidana korupsi.

Pengalaman ke-56 pegawai KPK itu, lanjut mantan Kabareskrim ini, akan bermanfaat untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan korps baju cokelat. Apalagi, di masa pandemi Covid-19, Polri punya tugas ekstra. Yakni, mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Sigit bahkan sudah menyebutkan tempat bagi ke-56 pegawai KPK itu. “Di Dittipikor Bareskrim Polri.”

Lalu, apakah Presiden sudah memberikan balasan atas surat tersebut? Kapolri menjelaskan, surat balasan dari Presiden datang hari Senin (27/9), lewat Mensesneg Pratikno. Apa isinya? “Pada prinsipnya, beliau setuju bahwa 56 orang pegawai KPK tersebut bisa menjadi ASN Polri,” bebernya.

Dalam surat itu juga disebutkan, Presiden meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.