Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Tambahan Gas Dari JTB Amankan Bahan Baku Produksi Petrokimia Gresik 2023
- Borneo FC Vs Persik Kediri: Awas, Macan Putih Ngamuk Lagi!
- Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Nilai Penjara 8 Tahun Pantas Buat Putri Candrawathi
- Kunjungi Ponpes Yatofa di NTB, Anies Disambut Ribuan Santri dan Masyarakat
- Pertamina Targetkan 300 Mobil Tangki di Tahun 2025
Waka DPD Ajak Uniba Berikan Kajian Demokrasi Berbiaya Murah
Kamis, 28 Oktober 2021 22:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Dalam kunjungan kerja reses DPD di Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPD Mahyudin, bersilaturahmi ke Pemkot Balikpapan dan Universitas Balikpapan (Uniba).
Di Uniba, Mahyudin disambut Rektor Uniba, Isradi Zainal, di ruang Rektorat Uniba. Mahyudin berharap, Uniba dapat berkontribusi besar terhadap bangsa dan negara.
DPD siap melakukan kerja sama dengan Uniba untuk melakukan kajian-kajian ilmiah terkait rencana pemindahan ibukota negara (IKN) ke Kaltim.
Berita Terkait : Agar PTM Aman, Pemerintah Kebut Vaksinasi Remaja
Diingatkan Mahyudin, Uniba sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Kalimantan harus bisa berkontribusi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang handal.
"Balikpapan, juga daerah lainnya di Kaltim sebagai penyangga IKN yang baru nanti harus siap berbuat, jangan sampai hanya jadi penonton. Hal ini sudah tentu bisa terlaksana jika didukung oleh SDM yang handal," tegas Mahyudin, Kamis (28/10).
Rektor Uniba Isradi Zainal mengungkapkan, universitas sudah menyiapkan sejak awal. Termasuk, penambahan beberapa program studi (Prodi) seperti Arsitektur dan Teknik Lingkungan. Kini, Uniba juga sedang menyiapkan Fakultas Kedokteran.
Berita Terkait : Pengamat: Zifivax Bisa Bantu Pencapaian Target Vaksinasi Pemerintah
Kemudian, di hadapan para peserta yang terdiri dari para Dekan dan Dosen serta Mahasiswa Uniba, Mahyudin memaparkan kinerja anggota DPD yang merupakan kamar kedua setelah kamar satu, yakni DPR.
"Anggota DPD seluruhnya ada 136 orang, yang terdiri dari 4 orang perwakilan di setiap provinsi, papar mantan Wakil Ketua MPR ini," bebernya.
Dia menambahkan, jumlah 4 orang ini masih bisa dimungkinkan ditambah menjadi 5 orang setiap provinsi. Sebab, menurut UU jumlah anggota DPD-RI maksimal tidak lebih sepertiga dari jumlah anggota DPR-RI (575 orang).
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya