Dark/Light Mode

Cara Cek Status Pinjaman Online di OJK

Senin, 21 Agustus 2023 14:35 WIB
Bagan cara cek pinjaman online di OJK (Foto: Istimewa)
Bagan cara cek pinjaman online di OJK (Foto: Istimewa)

Pinjaman online memang sedang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Selain praktis dan mudah, proses pengajuannya juga relatif cepat. 

Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, kamu perlu memastikan bahwa penyedia pinjaman tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Mengapa? Karena OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi industri jasa keuangan, termasuk pinjaman online. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara mengecek status penyedia pinjaman online di OJK. Yuk, simak informasinya!

1. Buka Website OJK

Buka Website Ojk

Baca juga : Cara Menonaktifkan Status Online di GB WhatsApp

Langkah pertama untuk mengecek pinjaman online di OJK adalah dengan membuka website resmi OJK di https://www.ojk.go.id. Setelah itu, pilih menu "Layanan Konsumen" dan klik "Daftar Fintech P2P Lending Terdaftar OJK".

2. Pilih Kategori

Setelah kamu memilih menu "Daftar Fintech P2P Lending Terdaftar OJK", kamu akan diarahkan ke halaman baru yang berisi daftar fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Pilih kategori yang sesuai dengan jenis pinjaman yang ingin kamu ajukan, misalnya "Pinjaman Tanpa Agunan" atau "Pinjaman Modal Usaha".

3. Cek Daftar Perusahaan

Cek Daftar Perusahaan Ojk

Setelah memilih kategori yang sesuai, kamu akan melihat daftar perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Pastikan perusahaan yang ingin kamu ajukan pinjaman terdaftar di OJK dengan mencari nama perusahaan pada daftar tersebut.

4. Cek Nomor Registrasi

Baca juga : Agusman Dan Hasan Sah Jadi ADK OJK

Setelah menemukan nama perusahaan fintech P2P lending yang ingin kamu ajukan pinjaman, cek nomor registrasi perusahaan tersebut di OJK. Nomor registrasi ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kamu bisa mencari nomor registrasi tersebut pada website resmi OJK atau melalui aplikasi "OJK Pintar" yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Tips Mengecek Pinjaman Online di OJK

Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan saat mengecek pinjaman online di OJK:

  • Periksa kembali informasi perusahaan fintech P2P lending yang ingin kamu ajukan pinjaman, seperti alamat dan nomor telepon. Pastikan informasi tersebut valid dan dapat dihubungi.
  • Periksa syarat dan ketentuan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan fintech P2P lending. Pastikan kamu memahami seluruh ketentuan tersebut sebelum mengajukan pinjaman.
  • Jangan tergiur dengan bunga pinjaman yang terlalu rendah. Pastikan kamu membandingkan bunga pinjaman dari beberapa perusahaan fintech P2P lending sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Kelebihan Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Ada beberapa kelebihan mengajukan pinjaman online di perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK, antara lain:

  • Proses pengajuan pinjaman lebih cepat dan mudah.
  • Syarat dan ketentuan pinjaman lebih fleksibel.
  • Transparansi informasi lebih terjamin, karena perusahaan telah terdaftar dan diawasi OJK.
  • Bunga pinjaman lebih terjangkau karena adanya persaingan antara perusahaan fintech P2P lending.

Kesimpulan

Mengecek pinjaman online di OJK sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan fintech P2P lending yang akan kamu ajukan pinjaman terdaftar dan diawasi oleh OJK. 

Baca juga : Ogah Sekolah, Palsukan Penculikan Diri Sendiri

Kamu bisa mengeceknya dengan membuka website resmi OJK, memilih kategori pinjaman yang ingin kamu ajukan, mencari nama perusahaan fintech P2P lending yang ingin kamu ajukan pinjaman, dan memastikan nomor registrasi perusahaan tersebut di OJK. 

Selain itu, kamu juga perlu memperhatikan beberapa tips dan kelebihan mengajukan pinjaman online di OJK sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu!

angga yunanda
angga yunanda
Pemerhati keuangan digital

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.