Dark/Light Mode

Teka-Teki Di Ujung Palu MK

Kamis, 12 Oktober 2023 06:36 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini salah satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang paling mendebarkan dan ditunggu-tunggu. Juga sangat strategis: kemana bangsa ini akan menuju.

Kalau Senin (16/10) mendatang MK memutuskan capres/cawapres boleh berusia 35 tahun, maka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, untuk menjadi cawapres, terbuka lebar.

Baca juga : Pemilu Dengan Riang Gembira

Gibran saat ini berusia 36 tahun. Lahir 1987. Wakil Presiden sekarang, Ma’ruf Amin, berusia 80 tahun. Lahir 1943.

Kalau Gibran benar-benar jadi cawapres (Prabowo atau Ganjar), dan terpilih, dia benar-benar memotong generasi. Sebuah lompatan, sekaligus ujian luar biasa dalam politik Indonesia.

Baca juga : Jangan Bikin Rakyat Susah

Itu semua tergantung putusan MK. Yang pasti, di beberapa daerah dan ke pengurusan parpol, sudah banyak yang menyuarakan duet Prabowo-Gibran.

Seperti yang terlihat di media sosial, kaos yang mendukung “Prabowo-Gibran” juga sudah disiapkan dalam jumlah cukup besar. Bertumpuk-tumpuk. Warnanya merah dan putih. Seolah-olah menyambut putusan MK.

Baca juga : Darurat Beras

Fenomena baru ini memunculkan sikap dan reaksi beragam. Pertama, ada yang mengkritik semata-mata karena murni demokrasi. Mereka khawatir, demokrasi di Indonesia sedang tergerus serius.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.