Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK 2024 perlu belajar dari Pansel 2019. Saat itu, masukan-masukan dari masyarakat mengenai calon pimpinan KPK, dianggap kurang diperhatikan. Akibatnya, beberapa pimpinan KPK hasil seleksi 2019, tersangkut kasus.
Karena itu, Pansel yang akan memilih pimpinan KPK 2024-2029 perlu bekerja berdasarkan semangat untuk memberantas korupsi di negeri ini. Bukan semangat atau motif lain.
Dengan demikian, akan terpilih pimpinan KPK serta anggota Dewan Pengawas yang bisa mengembalikan marwah KPK. Bukan justru menjadi beban KPK atau menggerogoti KPK dari dalam.
Pansel Capim dan Dewas KPK terdiri dari 9 orang. Mereka berasal dari kalangan pemerintah dan masyarakat. Kantornya di Gedung Kementerian Sekretaris Negara. Masa kerjanya sampai 20 Desember 2024.
Baca juga : Yang Penting, Nangkap Tikus
Dengan demikian, bisa saja pimpinan KPK mendatang akan diserahkan ke Presiden Prabowo untuk kemudian dipilih oleh DPR periode 2024-2029. Masa kerja pimpinan KPK bisa berlangsung sampai pemilu dan pilpres 2029.
Kita berharap, pimpinan KPK 2024-2029 tidak mengulangi kesalahan serta bisa menutup semua kekurangan KPK 2019-2024. Karena itulah, harapan besar ada di tangan panitia seleksi.
Calon pimpinan KPK yang dipilih perlu disertai kriteria yang jelas dan transparan; kenapa dipilih dan kenapa tidak dipilih (bagi yang tidak lolos). Calon pimpinan KPK yang mendaftar ada 318 orang. Sedangkan calon Dewan Pengawas (Dewas) sebanyak 207 orang. Mereka berasal dari beragam latar belakang.
Sekali lagi kita sangat berharap, bahwa lima orang calon pimpinan KPK serta anggota Dewas yang terpilih nantinya bukanlah orang yang “tersandera”. Bukan figur yang bermasalah dan mudah dikendalikan sehingga membuat KPK bertambah lemah dan akhirnya muncul suara-suara: bubarkan KPK.
Baca juga : Bukan Tiga Matahari
Lima pimpinan KPK yang terpilih juga bukan sekadar “orang baik”, pintar dan berintegritas. Melainkan juga butuh figur yang memiliki keberanian serta kelihaian “mendayung di sela-sela karang”. Apalagi KPK sekarang sudah dimasukkan sebagai aparatur sipil negara, ASN.
Orang baik, pintar dan berintegritas tapi kalau tidak berani, kurang memiliki semangat juang melawan korupsi yang dilakukan oleh siapa pun, maka “orang baik” tersebut hanya akan main aman. Aman dan baik buat dirinya saja, bukan untuk rakyat, bangsa dan negara.
Kita berharap, KPK yang sekarang dianggap loyo, bisa kembali bertenaga, bertaji dan bergigi. Karena, bangsa ini membutuhkan pembangunan serta keamanan yang berkualitas, berkeadilan dan beintegritas. Bukan pembangunan yang, seperti kata Presiden terpilih Prabowo Subianto, penuh kebocoran di sana-sini. Apalagi kalau kebocoran anggarannya sampai 30 persen.
Karena itulah, sebagai penyaring awal, kita juga membutuhkan panitia seleksi yang lebih kuat, berintegritas, jernih, berani serta berwibawa. Bukan pansel yang sekadar melakukan seleksi administratif.
Baca juga : Urgennya Keteladanan
Kita tunggu hasil seleksi Pansel. Semoga tidak mengecewakan. Semoga bisa menjadi mata air yang jernih, sehat dan segar yang akan menyirami semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.