Dark/Light Mode

Syarat Jadi Menteri

Minggu, 29 September 2024 06:35 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
Bahkan, sekadar untuk mengatakan, “kalau mau bersih, adanya di surga”, seperti yang disampaikan salah seorang menteri, tidak perlu dan tidak layak dilontarkan. Tabu.

Sikap permissive seperti itu, bisa menyuburkan ketidakpercayaan para investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Karena, para investor membutuhkan keyakinan dan kepastian.

Karena itulah, syarat integritas serta pemberantasan korupsi yang ditekankan Presiden terpilih Prabowo, perlu ditindaklanjuti serius dan konkret.

Baca juga : Bukan Sekadar Ganti “Sopir”

Syarat tersebut bukan hanya di saat memilih anggota kabinet. Tapi perlu konsistensi. Selama lima tahun.

Jangan sampai semangat dan kinerja baik serta gebrakan para menteri atau pimpinan hanya di seratus hari pertama. Atau, panas-panas tai ayam, sekadar pencitraan. Jangan.

Karena itu, di pidato pertamanya, penting bagi Presiden untuk memberi penekanan mengenai pemberantasan korupsi.

Baca juga : Menunggu Menteri Terbaik

Langkah-langkah serta kebijakan yang konkret serta penekanan dari Presiden bisa menjadi peta jalan yang jelas dan tegas untuk mempercepat dan memperkuat pemberantasan korupsi. Di semua lembaga. Di segala lapisan. Pusat maupun daerah.

Semoga para menteri yang terpilih memiliki tiga syarat yang diinginkan Presiden. Bukan hanya satu, tapi tiga. Semuanya. Kita tunggu hasil seleksi menteri yang sekarang sedang berjalan.

Rakyat berhak mendapatkan kualitas terbaik. Bukan yang KW 1 apalagi KW 2. Karena, di tengah krisis integritas dan darurat korupsi, jangankan yang KW atau kualitas standar, yang original dengan kualitas super pun, perlu perjuangan keras untuk memberantas korupsi.

Baca juga : “Titipan” Yang Butuh Keseriusan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 29 September 2024 dengan judul "Syarat Jadi Menteri"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.