Dark/Light Mode

RM.id Rakyat Merdeka - Bayangkan: investasi Rp 2.000 triliun gagal masuk ke Indonesia. Itu berlangsung sepanjang 2024 saja. Hanya satu tahun. Kondisi memprihatinkan ini harus segera dibenahi.
Data yang diungkap Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu, Kamis (3/7/2025) mengenai potensi kehilangan investasi tersebut, menggambarkan masih adanya hambatan klasik serta problem sistemik di negeri ini.
Todutua Pasaribu sendiri tahu problemnya. Dia menyebut tiga; perizinan rumit, kebijakan tumpang tindih, dan minimnya kepastian hukum.
Baca juga : “Pamer” Boleh, Jangan Lupa Substansi
Problem ini sudah sangat lama. Sejak era Orde Lama, lalu berlanjut di Orde Baru. Era Reformasi yang sudah berusia 27 tahun, masih tetap menggendong problem ini.
Masalahnya bukan kurang fight memburu investasi. Yang tak kalah pentingnya yakni membenahi problem domestik. Ini juga bukan soal kekurangan UU, tapi masalah implementasi.
Tahun 2020 misalnya, UU Cipta Kerja dilahirkan dengan segala tantangannya. Tujuannya, antara lain, menciptakan lapangan kerja.
Baca juga : Menumbuhkan Rasa Takut Korupsi
Caranya? Melalui penyederhanaan perizinan usaha, peningkatan investasi, dan pemberdayaan UMKM, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Lima tahun berlalu sejak UU tersebut dilahirkan, tantangan dan kendalanya masih sama. Wamen Investasi Todotua Pasaribu mengonfirmasi hal tersebut.
Lalu apa masalahnya? Sekali lagi, implementasi di lapangan. Termasuk di daerah. Kalau regulasi, sudah banyak. Sudah menumpuk.
Baca juga : Aset Dan Warisan Spektakuler
Namun, regulasi hanya mengatur dan membangun fondasi, tidak membangun “rumah besarnya”. Belum membangun ekosistem di lapangan. Itulah kendalanya.
Misalnya, kultur birokrasi yang masih transaksional. Memang, sudah ada penggunaan akses elektronik, online dan kecanggihan lainnya. Namun, apakah “akses manual” serta prinsip “kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah”, sudah benar-benar dikikis?
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.