Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sapu Jagat dan Sapu Lidi

Selasa, 18 Februari 2020 03:02 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejar setoran boleh, tapi perlu hati-hati. Jangan sampai melanggar kepatutan. Kalau terlalu ngebut tanpa mematuhi traffic light, bisa bablas. Bisa terjadi kecelakaan.

Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja yang sedang ramai dibicarakan dan mengundang kontroversi, sebaiknya jangan tergesa-gesa. Perlu transparan dan melewati uji publik yang cukup. Substansinya perlu diuji. Prosesnya perlu mengikuti jalur yang patut. Kalau tidak, bisa mengundang kecurigaan.

Apalagi pasal-pasal dalam RUU “sapu jagat” tersebut jumlahnya sangat banyak. Ribuan. Bukankah beberapa tahun lalu kita pernah mendengar adanya “pasal-pasal selundupan” dalam pembahasan salah satu RUU? Satu UU-nya saja, rawan, apalagi ratusan bahkan ribuan.

RUU ini awalnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja. Ingin menghapus pasal-pasal yang menghambat investasi. Memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Masyarakat yang “kreatif” malah menyingkat Cipta lapangan Kerja menjadi RUU Cilaka,  plesetan dari kata celaka.

Baca juga : Isu Reshuffle Muncul Lagi

Sebagian pihak menilai, RUU ini bisa mencelakakan rakyat, terutama buruh atau pekerja. Celaka dalam kamus bahasa Indonesia berarti selalu mendapat kesulitan, kemalangan atau kesusahan. Arti lainnya, malang atau  sial.

Untuk menghindari “cilaka” pemerintah kemudian mengubah namanya menjadi RUU Cipta Kerja. Disingkat Cipker. Apakah cilaka otomatis hilang? Rupanya tidak. Reaksi bermunculan. Baik terhadap substansi maupun prosesnya.

Filosofi RUU ini sebenarnya baik. Sangat baik. Karena, selama ini, investor sulit masuk ke Indonesia karena birokrasi yang berbelit-belit. Izin susah dan lama. Meja dan laci yang harus dilewati sangat banyak. Berjejer dari pusat sampai daerah. Tumpang tindih tidak karuan.

Belum lagi “jenis-jenis uang” yang sangat banyak. Misalnya, “uang dengar, uang rokok, uang kopi, uang teh, uang semir, uang lelah, uang diam, uang ketok palu”, dan sejenisnya. Pungli. Dari kecil-kecilan sampai yang kakap.

Baca juga : Ada Krisis Kepercayaan?

Walau banyak instansi dan pemda sudah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), tetap saja dampaknya kurang. Apakah karena sapunya kurang bersih, kotor, atau punglinya yang kelewat banyak?

UU Cipker ini ingin menyapu bersih semuanya. Sapu jagat. Yang menghambat disapu sampai habis. Bersih. Jadi ringkas. Padat. Nendang. Termasuk wewenang Pemda dalam mengeluarkan izin usaha minerba yang kewenangannya diambil pusat.

Di sinilah tugas pemerintah untuk menjaga keseimbangan. Investasi dan bisnis, memang penting, tapi lingkungan hidup, menjaga demokrasi serta melindungi hak-hak rakyat, juga penting.

Saatnya mendengar suara rakyat. Jangan sampai terulang kasus pembahasan RUU KPK yang mengundang reaksi keras. Atau, jangan-jangan, pola dan “kesuksesan” RUU KPK justru ingin diulang lagi? 

Baca juga : Bom Waktu di Jalan yang Sama

Jangan karena terlalu bersemangat, suara-suara rakyat ikut disapu juga. Kita tidak berharap, rakyat  mengumpulkan lidi-lidi, lalu membuat sapunya sendiri.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.