Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Teka-teki Gubernur

Minggu, 23 Februari 2020 03:57 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada teka-teki dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Kata Bahlil, ada gubernur di Kalimantan yang merasa sudah seperti presiden. Gubernur tersebut tidak mau mematuhi Instruksi Presiden. Pak Gubernur dinilai menghambat investasi.     

Siapa dia? Bahlil hanya melaporkan namanya kepada Presiden. Dia tidak mau mengungkap secara terbuka. Bahlil hanya memberikan clue, yakni izin yang terhambat tersebut mulai dari perkebunan sampai pertambangan.     

Dari lima gubernur di Kalimantan, siapa yang diduga sedang “bermain” izin perkebunan dan pertambangan? Dari parpol mana? Apakah ada yang diusung partainya Pak Jokowi? Kalau ada, agak mudah “disentil”. Bagaimana kalau bukan dari satu partai? Nah, ini yang menarik.     

Baca juga : Karena Salah Ketik?

Semestinya, informasi ini segera ditindaklanjuti. Dicari solusinya. Tidak berhenti sebagai sekadar informasi atau teka-teki. Karena, ini menyangkut hubungan pusat dan daerah secara keseluruhan.

Selama ini, isu adanya “raja-raja kecil” di daerah memang sudah diketahui publik. Raja-raja kecil yang bisa mengatur segalanya. Salah satu penyebabnya, karena tumbuhnya oligarki di daerah. Sanak-saudara, keluarga dan kerabat, menjadi bagian penting dari eksekutif maupun legislatif.     

Sejauh ini, belum ada jalan keluar yang cepat dan tepat. Perlu dibahas lebih serius. Dicari solusinya. Karena, selain berhubungan dengan komunikasi pusat dan daerah, juga akan mempengaruhi pengelolaan suatu daerah.     

Baca juga : Sapu Jagat dan Sapu Lidi

Di pilkada serentak 2020, diperkirakan cukup banyak potensi oligarki yang akan bertarung. Menguat atau melemahnya “raja-raja kecil” akan ditentukan dalam Pilkada serentak tahun ini.     

Ketika raja-raja kecil ini menguat di banyak daerah, negara ini seperti dibagi dalam dua bagian. Ada “negara besar” yaitu pusat dan ada “negara kecil” yaitu daerah. Keduanya punya kewenangan masing-masing yang tak bisa diganggu gugat. Semua punya kebijakan membuat peraturan sendiri-sendiri yang terkadang tidak sinkron. Tumpang tindih.   

Keduanya, juga bisa saling curiga. Curiganya macam-macam. Ada juga yang menilai karena masing-masing pihak punya ego sektoral. Itu bahasa kerennya. Bahasa terang benderangnya, bisa saja itu diartikan sebagai “pendapatan”.     

Baca juga : Isu Reshuffle Muncul Lagi

Ini tidak sehat. Di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, persoalan ini coba diatur. Namun, beberapa kepala daerah merasa keberatan. Sejauh mana tarik-menarik “pembagian kekuasaan” antara pusat dan daerah di RUU Cipta Kerja, menarik ditunggu.

Sembari menunggu, masih ada teka-teki yang belum terjawab: siapakah gubernur rasa presiden itu? Dan yang kalah pentingnya, jangan sampai terjadi, ketika para gajah bertarung, pelanduk mati di tengah-tengah, seperti kata pepatah.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.