Dark/Light Mode

Masa Depan Digadaikan

Selasa, 26 Mei 2026 08:11 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada data mengejutkan dan mengerikan yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online. Lebih mengerikan lagi, sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Sulit membayangkan anak-anak yang bahkan belum cukup umur untuk memahami uang, justru sudah bersentuhan dengan praktik perjudian digital. Mereka belum mengerti risiko. Belum memahami tipu daya algoritma. Tetapi sudah masuk ke dalam lingkaran yang dirancang sangat sistematis. Inilah wajah sangar ancaman digital kita.

Judi online bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Fakta ini telah berubah menjadi ancaman sosial. Ancaman keluarga. Ancaman masa depan generasi muda.

Baca juga : Visi Besar Dan Penarik Rem

Yang paling berbahaya, judi online bekerja secara diam-diam. Masuk lewat telepon genggam. Lewat media sosial. Lewat iklan yang muncul di sela video pendek. Lewat grup percakapan. Bahkan menyusup melalui permainan digital yang tampak biasa.

Perputaran uangnya sangat besar. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 286 triliun. Tahun 2024 lebih besar lagi, Rp 359 triliun. Kalau tidak ditindak, kata PPATK, angkanya bisa lebih besar lagi: bisa menembus Rp 1.100 triliun. Sekitar 30 persen APBN kita.

Anak-anak menjadi sasaran empuk. Mereka akrab dengan layar. Cepat penasaran. Mudah tergoda hadiah instan.

Baca juga : Rupiah Dan Kelas Menengah

Korban judi online bukan hanya orang yang kehilangan uang. Yang hancur adalah kehidupan keluarga. Banyak rumah tangga retak. Gaji habis sebelum akhir bulan. Utang menumpuk. Anak kehilangan biaya sekolah. Tidak sedikit pula kasus kekerasan dalam rumah tangga dipicu kecanduan judi daring.

Lebih jauh lagi, judi online merusak cara berpikir generasi muda. Anak-anak diajarkan percaya pada keberuntungan instan, bukan kerja keras. Mereka dibiasakan mengejar sensasi cepat, bukan proses panjang. Ini berbahaya bagi masa depan bangsa.

Karena itu pemberantasan judi online tidak boleh hanya berhenti pada pemblokiran situs. Situs ditutup hari ini, besok muncul lagi dengan nama baru. Akun diblokir, lalu lahir akun lain.

Baca juga : Keluar Dari Mode Survival

Yang harus dibangun adalah benteng kesadaran. Kampanye anti judi online harus masuk ke sekolah-sekolah. Ke kampus-kampus. Ke rumah ibadah. Para pemuka agama perlu lebih menseriusi problem dan isu-isu terbaru seperti judol.

Guru dan keluarga perlu menjelaskan bahaya judi digital seperti menjelaskan bahaya narkoba. Mahasiswa harus diajak memahami bagaimana algoritma media sosial bekerja memancing kecanduan.

Perang melawan judi online adalah perang menjaga masa depan anak-anak Indonesia. Di sinilah pentingnya penegakan hukum. Jika generasi muda tumbuh dalam budaya instan, kecanduan, dan ilusi kekayaan cepat, maka yang digadaikan dan dipertaruhkan bukan hanya uang. Yang dipertaruhkan dan digadaikan adalah masa depan bangsa itu sendiri.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.