Dark/Light Mode

OTT, Tidak Ada Lagi Garansi

Kamis, 26 November 2020 09:44 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Apakah KPK sudah bergigi lagi? Untuk kasus penangkapan atau OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo iya. Sudah oke. Namun untuk beberapa kasus lain masih perlu pembuktian.

Penangkapan 17 orang kemarin antara lain menteri KKP dan istrinya yang juga anggota DPR dari Gerindra bisa menjadi pembuktian (awal) bahwa KPK bukan hanya bisa menangkap ikan teri. Tapi juga bisa membekuk ikan kakap.

Selama ini KPK versi baru dikhawatirkan akan ompong karena beberapa kewe nangannya dipangkas. Terutama ompong terhadap nama-nama besar yang memiliki pengaruh. Nama-nama yang erat dengan partai politik.

Baca juga : Terkecoh “Air Panas”

Kekhawatiran itu, misalnya: kalau mau nangkap atau mau menyadap, harus minta izin dan persetujuan Dewan Pengawas. Prosedur ini dinilai terlalu lama dan panjang sehingga rawan bocor. Juga memberi peluang adanya lobi-lobi.

Ternyata untuk kasus ini, tidak. Wajar dan layak kalau kemudian apresiasi diberikan kepada KPK sebagai lembaga, kepada para pimpinan KPK, Dewan Pengawas, para penyidik dan mereka yang bertugas di lapangan. Karena, dengan segala keterbatasan, KPK masih bisa menangkap ikan kakap.

Mencuatnya kasus ini mestinya juga membuat KPK semakin waspada terhadap potensi kasus-kasus korupsi kebijakan yang beririsan dengan politik. Potensi kasus-kasus korupsi akibat perselingkuhan eksekutif, legislatif dan pengusaha. Ini menjadi tantangan KPK ke depan. Di pusat maupun daerah.

Baca juga : Jangan “Tidurkan” Uang Di Bank

Meski layak diapresiasi, KPK perlu membuktikan apakah mereka hanya akan berhenti di Edhy Prabowo atau juga akan berani menyentuh wilayah-wilayah sensitif yang melibatkan nama besar. Ini tantangan menarik.

Setelah OTT ini, publik akan selalu berharap bahwa dalam kondisinya sekarang, KPK bisa seperti David yang mengalahkan Goliath. KPK yang bukan hanya kuat dalam bidang pencegahan, tapi juga galak dalam penindakan.

Untuk kasus ini, KPK telah mencatat “Rabu kelabu”-nya yang pertama. Kelabu buat para koruptor. Kesegaran buat pemberantasan korupsi.

Baca juga : Kisah Pendekar Dan Seekor Naga

Kasus ini juga menjadi alarm buat para pejabat lainnya. Karena, setelah OTT ini, tidak ada lagi garansi “kekebalan” terhadap para pejabat, termasuk yang punya nama besar di partai atau bahkan dekat dengan lingkar kekuasaan. Tidak ada lagi jaminan.

Sekarang, gigitan KPK yang tanpa pandang bulu sudah bolehlah ditunggu-tunggu. Bolehlah diajukan pertanyaan, “siapa berikutnya?”.

Kita tunggu saja: apa, kapan, dimana dan bagaimana selanjutnya. Begitukah? ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.