Dark/Light Mode

Menunggu Hitungan KPU

Sabtu, 4 Mei 2019 06:37 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Penghitungan suara Pilpres terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masa penghitungan dan rekapitulasi suara memang masih akan berjalan hingga 22 Mei 2019.

Tapi banyak pihak sudah tidak sabar menunggu. Mereka sudah lelah. Mereka ingin hiruk pikuk Pilpres segera berakhir.

Meski demikian, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno tetap harus bersabar.

Baca juga : Turunkan Ketegangan

Kesabaran pemimpin itu penting supaya timses dan para pendukungnya di bawah ikut bersabar menunggu sampai hasil penghitungan suara diumumkan KPU.

Sambil menunggu hasil penghitungan suara, timses masing-masing paslon mesti jeli mengawasi KPU. Bila timses salah satu paslon misalnya, secara faktual menemukan hal-hal yang dianggap janggal, maka secepatnya mesti disampaikan ke KPU untuk segera dikoreksi dan diperbaiki.

Kita berharap, para elite politik tidak ikut memanas-manasi masyarakat. Beri kesempatan KPU menyelesaikan pekerjaannya.

Baca juga : Ayo Cermati Kerja KPU

Apabila kemudian, salah satu paslon merasa tidak puas, lapor saja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kalau masih tidak puas juga, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kita berharap tidak ada satu pun elite politik yang punya pikiran menghasut atau bicara soal pengerahan massa kalau dia tidak puas melihat hasil penghitungan suara KPU.

Sesuai konstitusi, mereka yang ikut serta dalam Pemilu wajib menjaga demokrasi. Artinya, kalau tidak siap berdemokrasi, buat apa ikut Pilpres atau Pileg.

Baca juga : Jangan Rusak Persaudaraan

Pencoblosan 17 April 2019 lalu telah berjalan lancar, aman dan damai. Kita berharap suasana politik yang baik ini berlanjut hingga pengumuman hasil Pilpres nanti.

Kita memang mesti terus belajar berdemokrasi. Sehingga kelak tak muncul lagi pikiran atau omongan, kerahkan massa kalau kalah dalam Pemilu.

Jadi sekali lagi, semua pihak mesti menahan diri dan sabar dalam menunggu hasil penghitungan dan rekapitulasi suara KPU. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.