Dark/Light Mode

Stop Produksi Berita Bohong

Sabtu, 2 Maret 2019 06:15 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Masa kampanye Pilpres dan Pileg sebentar lagi berakhir. Mulai hari ini hingga Pemilu serentak digelar 17 April 2019, jangan ada lagi berita bohong dan kampanye hitam.

Berita bohong atau hoaks bukan hanya akan merusak proses Pemilu dan memicu kegaduhan, tetapi juga bisa menodai demokrasi di negeri ini.

Baca juga : Ayo Turunkan Tensi Politik

Hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, E-KTP WNA bisa ikut Pemilu atau viral video emak-emak di Karawang, Jawa Barat yang substansinya berita bohong, jangan sampai muncul lagi pada hari-hari mendatang ini. Sebab, hoaks model begini dapat memicu konflik di masyarakat.

Tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden maupun calon anggota legislatif mesti terus menerus memberikan pemahaman kepada orang-orangnya di lapangan bahwa kampanye hitam dan penyebaran hoaks itu akan merugikan diri sendiri, tim sukses serta calon yang mereka dukung.

Baca juga : Debat Yang Membumi

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah juga sudah saatnya untuk lebih rajin melakukan sosialisasi. Terutama mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye.

Kemudian, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti lebih jeli lagi mengawasi kegiatan kampanye di lapangan. Kalau ada tanda-tanda, kampanye di suatu lokasi, substansinya hoaks atau berbau SARA, maka Bawaslu harus bertindak tegas.

Baca juga : Pers Wajib Perangi Hoaks

Produsen dan pelaku penyebaran hoaks pantas dihukum berat. Apalagi hoaks yang bernuansa SARA, tidak hanya produsen dan penyebar hoaksnya yang dikejar, pihak kepolisian juga wajib mencari aktor intelektualnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.