Dark/Light Mode

Ayo Sita Harta Pejabat Korup

Sabtu, 11 September 2021 07:14 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyita kekayaan pejabat negara yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) atau terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Begitu sang koruptor tertangkap, langsung sita hartanya. Kita berharap KPK bertindak cepat supaya koruptor dan kaki tangannya tidak melakukan perubahan kepemilikan harta.

Baca juga : Bupati Gemar Terima Suap

Oleh karena itu, KPK tak perlu ragu untuk menyita kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang kena OTT dan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kita juga berharap KPK memburu aset para tersangka kasus korupsi lainnya. Cepat sita aset mereka, lalu umumkan ke publik. Tindakan penyitaan harta koruptor itu diharapkan bisa membuat para pejabat negara menjauhi hal-hal yang berbau korupsi.

Baca juga : Gotong Royong Atasi Pandemi

Sudah saatnya para pejabat memberikan contoh bagaimana caranya menjalankan tugas secara benar, baik dan bersih. Jangan pernah mendorong atau mengajari anak buah mencuri uang negara.

Kalau ada tanda-tanda anak buah mau mencuri uang negara, maka pejabat itu harus secepatnya mencegah dan menindak tegas si pelaku. Ini penting supaya menimbulkan efek jera.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.