Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang kini berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), serta dukungan dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan berbagai pihak lainnya. Berkat kerja kerasa itu, mulai 2 Februari 2022, Indonesia sudah terbebas dari sanksi Badan Anti-doping Dunia (WADA/World Anti-Doping Agency).
"Dengan demikian, atlet dan tim Indonesia yang memenangkan pertandingan di level internasional bisa mengibarkan bendera merah putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah even olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Sabtu (5/2).
Baca juga : Perjanjian FIR Dengan Singapura Tegaskan Kedaulatan Indonesia
Ketua DPR ke-20 ini menambahkan, bagi keluarga besar IMI, kabar gembir tersebut menambah daya semangat dalam memajukan olahraga otomotif Tanah Air. Mengingat di 2022 ini, selain menyelenggarakan kejuaraan bergengsi dunia seperti MotoGP dan Jakarta E Prix (Formula E), IMI juga sedang mengupayakan agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan motorsport dunia lainnya. Seperti Asia Pacific Rally Championship, World Rally Championship, hingga MXGP.
"Sepanjang 2022 ini, para atlet motorsport Indonesia juga akan turun di berbagai kejuaraan motorsport dunia. Antara lain, Sean Gelael di World Endurance Championship; Mario Suryo Aji di Moto3 World Championship 2022; hinga pembalap muda berusia 11 tahun, Qarrar Firhand Ali, yang mengikuti 3 kejuaraan karting internasional, yakni World Karting Series Championship 2022, Italian Championship Karting Series 2022, dan ROK Cup Championship 2022," jelas Bamsoet.
Baca juga : Zipmex Hadirkan Crypto Bar Pertama di Indonesia
Ketua Umum Tarung Derajat ini menerangkan, berkat kerja keras semua pihak, pembebasan terhadap sanksi WADA tersebut bisa lebih cepat dilakukan. Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar 4 bulan.
"Kejadian sanksi dari WADA cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali. Sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi LADI/IADO, untuk melakukan perbaikan di berbagai hal. Seperti menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik, hingga memiliki perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya