Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hasil Komdis: Ofisial Persik Dan PSM Makassar Didenda Rp 50 Juta

Rabu, 16 Maret 2022 08:11 WIB
Duel PSM Makassar Vs Persela Lamongan. (Foto : LIB)
Duel PSM Makassar Vs Persela Lamongan. (Foto : LIB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan putusan terkait pelanggaran yang terjadi di Liga 1 BRI 2021/2022. Hasil rapat yang digelar 10 Maret 2022 ini, memutus 4 kasus pelanggaran.

Salah satu putusan Komdis adalah hukuman yang diberikan kepada Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri yang terjadi pada laga Persik Kediri vs Madura United pada 5 Maret 2022.

Karena protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung, Komdis memutuskan Danilo diarang mendampingi tim selama empat pertandingan dan didena Rp. 50.000.000.

Baca juga : Potensi Ekonomi Digital Perlu Ditopang Kualitas Jaringan Dan Keamanan Data

Hukuman lain diberikan kepada Bagus Nirwanto, pemain PSS Sleman pada laga Bhayangkara FC vs PSS Sleman 7 Maret 2022. Bagus dianggap melanggar menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan kartu merah langsung. Dia medapatlarangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000.

Berikut 4 keputusan Komdisi pada rapat 10 Maret 2022.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 Maret 2022:

Baca juga : Jadi Pemain Global, Pertamina Layani Bahan Bakar Di Selat Malaka

1. Sdr. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

2. Sdr. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim
sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Baca juga : Apes, Persipura Dihukum Pengurangan 3 Poin Dan Denda Rp 250 Juta

4. Sdr. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara
tidak sopan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.