Dark/Light Mode

Ronaldo Bebas dari Tuduhan Perkosaan

Selasa, 23 Juli 2019 06:42 WIB
Cristiano Ronaldo. (Foto : twitter@cristiano)
Cristiano Ronaldo. (Foto : twitter@cristiano)

RM.id  Rakyat Merdeka - Cristiano Ronaldo sumringah. Megabintang sepakbola Portugal itu dipastikan bebas dari tuntutan perkosaan yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Putusan bebas itu dikeluarkan oleh Kejaksaan Wilayah Clark County. Putusan itu menjelaskan, tuduhan kekerasan seksual terhadap Cristiano Ronaldo tidak bisa dibuktikan. Pasalnya, Polisi tidak mampu mengikuti protokol investigasi karena tidak bisa mengunjungi TKP (tempat kejadian perkara) atau melakukan penyitaan bukti forensik yang vital.

Baca juga : Marquez Terbebas Dari Kecelakaan

Pernyataan itu juga mengemukakan, bukti video yang memperlihatkan interaksi di antara Ronaldo dan korban sebelum dan sesudah insiden. "Hal itulah yang menyebabkan kasus ini ditutup untuk kali pertama," bunyi pernyataan tersebut.

Kuasa hukum Ronaldo, Peter Christiansen belum memberi pernyataan. Namun, sebelumnya, Christiansen telah membantah hubungan seks antara penuduh dan Ronaldo.

Baca juga : Parpol Belum Maksimal Lakukan Pendidikan Politik

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Kathryn Mayorga menuduh Ronaldo telah memperkosa dia di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009. Namun, Ronaldo membantah tegas.

Saat ini Ronaldo sedang bergabung dengan skuat Juventus untuk menjalani tur pramusim di Asia. Setelah dikalahkan Tottenham Hotspur 2-3 di Singapura, Juve bertolak ke Nanjing, China untuk berhadapan dengan Inter Milan. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.