Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua IPW: Kalau Punya Malu, Bos PSSI Harus Mundur

Minggu, 9 Oktober 2022 20:29 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto : ist)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harusnya punya sikap ksatria dengan mundur dari jabatannya pasca tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

"Sebetulnya kalau dia punya rasa malu, tanggung jawab moril, peka dan sensitif terhadap keadaan korban, dia harus mundur. Kalau tidak, itu artinya dia tidak tahu malu," kata Sugeng Teguh Santoso kepada rm.id, Minggu (9/10).

Teguh berharap, Ketum PSSI Iwan Bule menunjukkan sikap ksatrianya. Sebab, kasus tewasnya suporter sepakbola ini, menjadi kejadian kedua kali di tahun 2022. Juni lalu, Teguh mencatat, ada suporter Persib alias bobotoh juga meninggal dunia. 

"Tapi kenapa dia tidak mundur? Itu karena jabatan dia (Iwan Bule) sifatnya normatif. Bersifat normatif karena dia tidak bisa dilengserkan. Tidak seperti polisi yang punya atasan," ujarnya.

Baca juga : KSP: Sesuai Arahan Presiden, PSN Harus Rampung Pada Semester I-2024

Iwan Bule, kata dia, hanya bisa dilengserkan oleh kongres luar biasa PSSI. Tapi, hal itu tidak mungkin terlaksana karena ia menduga PSSI saat ini diisi kroni-kroninya.

"Untuk melengserkannya maka perlu diambil jalur pidana. Pintunya dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dimana Direkturnya Ahmad Hadian Lukita yang saat ini sudah menjadi tersangka.

"Dari sini bisa ditarik kepada Iwan Bule atau Mochamad Iriawan. Dengan cara apa? Dengan mengecek apakah ada perintah dari ketum PSSI yang mendorong PT LIB membuat surat kepada Panpel Arema FC untuk tetap menyelenggarakan pertandingan yang awalnya diarahkan sore, tetap digelar malam hari. Kalau ada perintah itu, bisa diseret itu Iwan Bule," tegasnya.

Dia menjelaskan, sanksi pidana yang bisa dijatuhi kepada Iwan Bule adalah pelanggaran pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal.

Baca juga : Legislator PDIP: Kita Patut Malu Dan Harus Introspeksi Mendalam

"Tapi ini harus dibuktikan bahwa ada perintah dari Ketum PSSI kepada direktur PT LIB. Direktur PT LIB juga harus buka mulut apakah perintah itu ada atau tidak," paparnya.

Soal, adanya petisi desakan Iwan Bule mundur, Teguh menilai itu adalah keinginan masyarakat yang seharusnya direspon dengan cara mengundurkan diri.

"Jabatan Ketum PSSI itu kan harusnya untuk pengabdian kepada negara melalui olahraga. Dia malah akan mendapat apresiasi kalau mundur. Kalau tidak, tentu akan dipertanyakan motifnya apa. Selain itu, memang nggak ada lagi yang bisa ngurus PSSI selain Iwan bule?" tanya Teguh.

Sebelumnya, pada Selasa (5/10), Mochammad Iriawan menegaskan alasannya untuk tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI. Dia bilang, itu adalah bentuk tanggung jawabnya dalam menuntaskan tragedi Kanjuruhan, yang telah mengakibatkan 131 nyawa melayang.

Baca juga : Puan: PDIP Siap Punya Capres Sendiri

"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Ketua Umum (PSSI)," kata pria yang biasa disapa Iwan Bule itu ketika ditemui awak media di Malang, Selasa (5/10) sore.

Menurut dia, memilih mundur itu sama saja dengan lari dari tanggung jawab. Jadi, ia memastikan akan mengawal Tragedi Kanjuruhan hingga usai.

"Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. [Saya berada] di Malang sampai selesai," ucap pria berusia 60 tahun itu.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.