Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KSP: Sesuai Arahan Presiden, PSN Harus Rampung Pada Semester I-2024

Sabtu, 8 Oktober 2022 15:20 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Albertien Enang Pirade. (Foto: Ist)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Albertien Enang Pirade. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Albertien Enang Pirade menegaskan, seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan pelaku usaha, harus rampung atau selesai hambatannya pada semester I-2024.  

Hal itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) terkait evaluasi PSN, pada 6 September 2022. Presiden memberi arahan, agar keseluruhan PSN bisa selesai secara fisik sebelum 2024. 

“Waktu yang tersisa dalam proses penyelesaian PSN hanya dua puluh dua bulan. KSP menilai perlu ada pengawalan program agar PSN berjalan lancar,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (8/10) 

Albertien menekankan, pentingnya pelaksana untuk segera menentukan alur waktu percepatan agar seluruh PSN bisa rampung sesuai target. Ia juga memastikan, Kantor Staf Presiden akan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk mengawal percepatan penyelesaian PSN. 

Baca juga : Ketahui Perubahan Regulasi PPN dan Faktur Pajak Buat Pebisnis

“KSP akan bekerja sama erat dengan KPPIP, Kemenko Perekonomian, Kementerian Investasi/BKPM, KLHK, KKP, dan Pemerintah Daerah untuk mengawalnya,” ujarnya. 

Albertien mengungkapkan, KSP mendapati masih ada sejumlah kendala dalam penyelesaian PSN. Ia menyebut, mulai dari ketidaksesuaian tata ruang, pengadaan lahan, overlap dengan kawasan hutan, dan adanya PSN yang masuk ke dalam kawasan konservasi.  

Selain itu, lanjut dia, juga ditemukan hambatan dalam membangun pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri, penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), hingga masih belum tuntasnya masalah perizinan.

“Pemerintah pusat dan daerah masih harus menyelesaikan RDTR yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan OSS-RBA. Kami (Kantor Staf Presiden) akan mengurai permasalahan dengan melakukan koordinasi dengan K/L dan Pemda terkait agar segera dicarikan solusinya,” jelas Albertien. 

Baca juga : Parpol Harus Cermat Seleksi Kandidatnya

Pada kesempatan itu, Albertien juga meminta agar perusahaan selaku pemrakarsa proyek perlu melaporkan perkembangan secara rutin. Sehingga jika ditemukan kendala, bisa segera dilakukan percepatan dengan Kementerian/Lembaga atau stakeholder terkait.  

“Percepatan penyelesaian PSN ini sangat membutuhkan kolaborasi kuat dari berbagai pihak,” tegasnya. 

Sebelumnya Kantor Staf bersama Kementerian/Lembaga melakukan rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan penanaman modal, khususnya PSN, pada 3 hingga 4 Oktober 2022. 

Rakor untuk melihat perkembangan PSN dengan skema pembiayaan swasta. Di mana ada 15 proyek yang dibahas. Diantaranya, Proyek Kawasan Industri Pulau Obi, Proyek Kawasan Industri Kuala Tanjung, Proyek Kawasan Industri Landak, Proyek Kawasan Industri Tanggamus, Proyek Kawasan Industri Jorong, Proyek Kawasan Industri Indonesia Konawe, Proyek Pariwisata Seribu Pulau di Kepulauan Seribu, dan Proyek Infrastruktur Kereta Api logistik di Kalimantan Timur.

Baca juga : Puan: Ketahanan Pangan Penting, Petani Harus Sejahtera

Sebagai informasi, PSN merupakan kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah untuk peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di daerah. Sebagai payung hukumnya, pemerintah menerbitkan PP No. 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja. 

Sesuai Peraturan Menko Perekonomian No. 9/2022, daftar PSN berubah menjadi 200 proyek dan 12 program. Sebelumnya, dalam Permenko Perekonomian No. 7/2021 terdapat 208 proyek dan 10 program.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.