Dark/Light Mode

Ketum Panjat Tebing DKI Hendri Desak Hukum Berat Penganiayaan Pelatih

Rabu, 30 November 2022 23:07 WIB
Aksi penganiayaan atlet kepada pelatih Pelatda DKI Jakarta, Ahmad.
Aksi penganiayaan atlet kepada pelatih Pelatda DKI Jakarta, Ahmad.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) DKI Jakarta, Hendri C Wijaya mengecam tindakan penganiayaan oleh oknum atlet panjat tebing kepada pelatih Pelatda DKI Jakarta, Ahmad. 

Pada saat kejadian terdapat atlet-atlet senior yang dengan sengaja mengkoordinir bahkan memprovokasi agar penganiayaan itu terjadi.

“FPTI sangat menyesalkan kejadian penganiayaan terhadap pelatih Pelatda DKI Jakarta. Ini tindakan arogan dan patut dihukum berat,” kata Hendri dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Baca juga : Lestari Desak Tingkatkan Literasi Pencegahan Polio

Hendri meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus penganiayaan pelatih pelatda DKI sampai tuntas.

“FPTI akan melakukan upaya-upaya hukum agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan diproses hukum,” tegas Hendri.

Hendri juga minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini, cari siapa dalang dari penganiayaan tersebut karena ini sama saja dengan kasus pembunuhan,” paparnya.
 
Hendri juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Cari siapa aktor intelektual dari penganiayaan tersebut yang secara masif memprovokasi penganiayaan hingga pengeroyokan,” tegasnya.

Baca juga : Tokoh Gereja Papua Ingatkan, Tindakan Korupsi Bertentangan Dengan Hukum Negara Dan Tuhan

Sebagaimana diketahui, telah terjadi penganiayaan terhadap salah satu pelatih panjat tebing Pelatda DKI, Ahmad yang dilakukan oleh oknum atlet dengan inisial AS, yang dilakukan dalam sarana latihan panjat tebing Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Garden City, Cakung – Jakarta Timur, Senin (28/11) lalu.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh oknum atlet AS, Pelatih Ahmad mengalami luka-luka pada muka, mata bagian kanan, kiri serta pendaharan pada telinga bagian kiri. 

Setelah divisum, kejadian penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polisi Sektor Cakung, Jakarta Timur, dan sudah masuk tahap penyelidikan. ■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.