Dark/Light Mode

Lee Yu-jun Siap Nyoblos Di Lamongan

Rabu, 14 Februari 2024 09:13 WIB
Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun. (Foto : ist)
Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun siap memberikan hak suara pertamanya sebagai WNI dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).

Lee Yu-jun yang berasal dari Korea Selatan telah menjadi Warga Negara Indonesia sejak Agustus 2022. Namanya terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024.

Lantaran menjadi pengalaman pertama mencoblos, Lee Yu-jun pun banyak bertanya kepada sang istri Shanaz Nadia soal para calon.

“Tida ada banyak persiapan. Cuma tanya-tanya sama istri tentang calon presiden nomor urut 1, 2, dan 3 itu bagaimana,” tutur Lee Yu-Jun dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa (13/2/2024).

Baca juga : Nyoblos Di TPS 11 Lempongsari, Ganjar Ikut Antre

Mantan pemain Madura United tersebut rencananya akan menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Sebab Lee Yu-jun masih berdomisili di wilayah itu.

Pemain kelahiran 1983 itu mengaku sudah tahu siapa pasangan calon yang dipilihnya.

“Tentunya harapan saya, presiden terpilih memiliki banyak inovasi dan bisa membawa Indonesia menjadi negara lebih maju, yang peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi orang kecil, serta kemajuan sepak bola,” tuturnya.

Menurut Lee Yu-jun, Pemilu di Indonesia tak banyak berbeda dari Korea Selatan. Namun, tak dipungkiri ada sejumlah perbedaan yang harus dia sesuaikan.

Baca juga : Besok, Jusuf Kalla Nyoblos Di TPS 03 Kebayoran Baru

“Kurang lebih sama. Cuma caranya kalau di Korea Selatan itu pilihnya di-stamp salah satu calon yang dipilih. Kalau di sini, kata istri saya cara pilihnya dicoblos,” bebernya.

Kemudian di Indonesia, dia juga harus memilih pasangan calon yakni presiden dan wakil presiden. Dia juga harus memilih wakil legislatif.

“Kalau di Korea Selatan itu cuma ada presiden tidak ada wakil presiden. Akan jadi pengalaman baru bagi saya (pemungutan suara di Indonesia),” ujar dia.

Untuk diketahui, Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga : Cinta Laura, Nyoblos Di New York

Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Ada tiga pasangan calon yang bisa dipilih, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

KPU juga telah menetapkan sebanyak 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam Pemilu 2024, warga juga dapat memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.