Dark/Light Mode

Jepang Denda Andres Iniesta Gegara Pajak

Selasa, 26 Maret 2024 05:47 WIB
Andres Iniesta. (Foto : ist)
Andres Iniesta. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar tidak sedap datang dari mantan pemain Timnas Spanyol, Andres Iniesta, yang sedang merumput di Liga Jepang.

Eks gelandang Barcelona ini dihukum denda pajak oleh Pemerintah Jepang karena tidak sepenuhnya memberikan laporan penghasilan kepada otoritas pajak Jepang.

Iniesta yang bermain di Liga Jepang bersama Vissel Kobe selama 5 tahun dinyatakan tidak melaporkan hasil pendapatannya sebesar 860 juta yen untuk 2018.

Baca juga : Temuan DEEP Indonesia, Ini Penyebab Rekapitulasi di Jawa Barat Lambat

Hal itu diungkapkan lembaga penyiaran publik NHK. Jika pemain asing dikontrak kurang dari satu tahun dan mereka tidak tinggal bersama anggota keluarga, otoritas Jepang menganggap atlet itu bukan penduduk dan hanya membayar pajak lebih sedikit dibandingkan penduduk setempat, kata laporan yang mengutip Badan Pajak Nasional Jepang itu.

Namun, biro pajak daerah Osaka menilai, Iniesta sudah berstatus penduduk karena tinggal bersama anggota keluarga selama 2018.

Dia juga terikat kontrak dengan klub selama lebih dari satu tahun. Akibatnya, Iniesta dikenakan denda pajak sebesar 580 juta yen.

Baca juga : Promag Edukasi Generasi Muda Indonesia Agar Puasa Tanpa Dramaag

“Pada tahun fiskal 2018, saya melaporkan penghasilan saya dari seluruh dunia kepada otoritas perpajakan di Spanyol,” kata Iniesta dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak manajemen.

“Otoritas perpajakan Jepang memulai penyelidikan dengan fokus pada status kependudukan saya berdasarkan peraturan perpajakan, dan menyimpulkan bahwa saya adalah penduduk (di Jepang) selama sebagian 2018,” lanjutnya.

Manajemen Iniesta menegaskan sang pemain sudah membayar pajak tambahan yang diminta. Sampai saat ini belum ada tanggapan lagi dari biro perpajakan Osaka. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.