Dark/Light Mode

Temuan DEEP Indonesia, Ini Penyebab Rekapitulasi di Jawa Barat Lambat

Senin, 18 Maret 2024 22:41 WIB
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati (Foto: Istimewa)
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia melakukan pemantauan di provinsi yang belum selesai rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024. Salah satunya adalah KPU Jawa Barat.

Dari hasil pemantauan DEEP Indonesia, ditemukan banyak problematika di salah satu provinsi yang terbesar jumlah pemilihnya. Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai keterlambatan rekapitulasi disebabkan karena permasalahan yang kompleks di lapangan terkait dengan teknis rekapitulasi dan penghitungan suara, kualitas data pemilih, profesionalitas penyelenggara Pemilu, problem Sirekap, serta kejadian khusus saat rekapitulasi.

Neni menerangkan, problem tersebut dipicu karena banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), tidak sinkronnya data C Hasil, C Salinan, dan Sirekap yang terjadi di seluruh daerah, dugaan penggelembungan suara seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, pergeseran suara caleg di Kabupaten Majalengka. Lalu, diberhentikannya lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karawang karena terbukti melakukan penggeseran suara baik dari partai ke partai, partai ke caleg, caleg ke caleg dan pemindahan surat suara tidak sah ke suara caleg.

Baca juga : Fitch Pertahankan Peringkat Indonesia, Ini Tanggapan Bos BI

“Lalu, jumlah TPS yang gemuk seperti di Tambun Selatan, sebanyak 1.222 TPS serta dinamika rekapitulasi di tingkat PPK karena ketidakpuasan saksi,” terang Neni, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (18/3).

Neni menambahkan, kondisi ini juga diperparah dengan Bawaslu yang tidak memiliki data kuat secara berjenjang sehingga proses pengawasan dan penanganan pelanggaran yang kurang maksimal di lapangan dan potensi pelanggaran tidak dapat terhindarkan.

Dalam surat KPU Nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 tentang Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, dijelaskan bahwa jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi dilaksanakan pada 19 Februari 2024 s.d 10 Maret 2024. Tetapi dalam poin tiga dinyatakan, dengan memperhatikan situasi dan kondisi pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di berbagai tingkatan dalam hal tidak dapat terlaksana karena rentang waktu ditentukan terjadi force majeure, maka dilakukan penyesuaian.

Baca juga : Diresmikan Erick Thohir, BNI Berikan KUR untuk UMKM di Kawasan Lambuang Bukittinggi

Neni melanjutkan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyalahkan KPU Jawa Barat karena terlambat proses rekapitulasi di tingkat provinsi menjadi inkonsisten dan penuh anomali dengan surat keputusan KPU yang telah diterbitkan dan dijadikan acuan KPU sesuai dengan tingkatannya. Kata dia, semestinya KPU juga melakukan monitoring agar diketahui bagaimana kondisi di lapangan yang terjadi. “Ketika melempar permasalahan ke penyelenggara pemilu tingkat bawah justru malah terlihat KPU RI lepas tanggung jawab,” ujar Neni.

Sebelumnya, DEEP Indonesia telah mendorong KPU untuk bisa melaksanakan rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebab, keterlambatan rekapitulasi di tingkat provinsi akan berimplikasi pada terlambatnya rekapitulasi di tingkat nasional.

Neni juga menemukan, permasalahan pada Sirekap yang membuat rekapitulasi berjenjang berlangsung lama. Saat melakukan pemantauan di KPU Jawa Barat, DEEP menemukan berkali-kali Sirekap mengalami server down sehingga harus menunggu beberapa saat.

Baca juga : BNPT Gandeng Kemendes Deteksi Dini Penyebaran Terorisme Lewat Desa Siapsiaga

“Sirekap ini yang tadinya hanya sebagai alat bantu malah menjadi alat kerja utama. Tidak menyelesaikan permasalahan tetapi justru yang terjadi adalah membuat permasalahan baru dan menjadi ruang gelap dalam Pemilu. Di tingkat pusat, kebijakan Sirekap yang buka tutup justru semakin jauh dari asas transparansi dan akuntabilitas,” ucap Neni.

Ke depan, kata dia, beberapa problematika rumit yang terjadi, terutama berkaitan dengan teknis dan tata kelola manajemen Pemilu, harus dilakukan evaluasi secara komprehensif agar ada perbaikan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.