Dark/Light Mode

PSSI Proses Maarten Paes Buat Lawan Irak Dan Filipina

Minggu, 26 Mei 2024 05:10 WIB
Maarten Paes. (Foto : Ist)
Maarten Paes. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terus berupaya menaturalisasi Maarten Paes. Prosesnya akan dikebut agar sang kiper bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat.

Terdekat, Timnas Indonesia akan melakoni dua laga sisa di Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Berdasarkan jadwal, timnas menghadapi Irak di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Lima hari berselang, Garuda menjamu Filipina di lokasi sama. Timnas Indonesia yang mengoleksi tujuh poin menempati urutan kedua klasemen Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Sementara, di posisi puncak ditempati Irak dengan sembilan poin. Vietnam menduduki posisi ketiga (3 poin). Filipina berstatus juru kunci (1 poin).

Baca juga : UP Komitmen Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter Pancasila

Dengan satu kemenangan lagi, Timnas Indonesia bakal mengamankan tiket ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

“Doakan secepatnya. Ada proses baik Maarten Paes bisa jadi pemain timnas, membela Merah Putih,” kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga dalam unggahannya di akun Instagram pribadi, Sabtu (26/5).

Diketahui, proses naturalisasi kiper FC Dallas itu kini sedang didorong ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Lantaran, naturalisasi Maarten Paes ini terganjal aturan FIFA.

Hal itu dikarenakan Maarten Paes pernah membela timnas U-21 Belanda pada ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 yang saat itu usianya sudah memasuki 22 tahun.

Baca juga : MotoGP, Jorge Martin Siap Sodok Bagnaia Dan Marquez

Sementara, berdasarkan berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.

“Jadi gini, Maarten Paes ini kemarin dia ini, ada pertandingan dia ketika dia sudah usia 22 tahun. Menurut regulasi FIFA, itu tidak diperbolehkan lagi pindah negara, tapi masih ada celah,” katanya.

“Kenapa sampai dia bermain di usia 22 tahun untuk Belanda, dan ini sudah kami konfirmasi ke KNVB Belanda jadi ada syaratnya,” sambung Arya.

Namun demikian, status Paes saat ini sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pemain berusia 26 tahun itu sumpah kewarganegaraan, Selasa (30/4) lalu, sehingga diharapkan dapat semakin memuluskan persidangan di CAS nanti.

Baca juga : SNI Rumah Modular Berbasis Baja Ringan Jadikan Hunian Ramah Lingkungan

“Tapi kami harus punya hak mengajukan ke CAS namanya, Badan Arbitrase Olahraga. Jadi dasarnya apa, Maarten Paes harus jadi orang Indonesia,” kata Arya.

“Jadi setelah kami jadikan WNI, kami punya hak sebagai negara untuk mengajukan ke CAS, kalau dia nggak WNI, kami nggak punya hak. Makanya di WNI kan dulu paes ini, setelah itu kami ke CAS,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.