Dark/Light Mode

Berlaku 2027, BWF Resmi Ubah Sistem Skor Jadi 15 Poin x 3 Gim

Senin, 27 April 2026 06:46 WIB
Pebulutangkis putri Indonesia, Dinda Thalita. (Foto : PBSI)
Pebulutangkis putri Indonesia, Dinda Thalita. (Foto : PBSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Federasi Bulutangkis Dunia atau BWF resmi menyetujui perubahan sistem skor pertandingan menjadi 15 poin x 3 gim (best of three games) dalam 87th BWF Annual General Meeting (AGM) yang digelar di Horsens, Denmark, Sabtu (25/4/2026).

Keputusan tersebut diambil melalui voting dengan hasil 198 negara menyetujui dan 43 negara menolak. Dengan hasil itu, sistem skor baru akan mulai diberlakukan secara resmi pada 4 Januari 2027.

Baca juga : Perluas Jumlah Penerima, Beasiswa Gojek Jadi 5 Kali Lipat

Pertemuan tahunan ini dibuka oleh Presiden BWF, Khunying Patama Leeswadtrakul, dan dihadiri seluruh anggota federasi. Delegasi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) juga turut hadir, diwakili oleh Wakil Sekjen Wino Sumarno dan Kabid Hubungan Luar Negeri Bambang Roedyanto.

Perubahan sistem skor ini menjadi salah satu agenda utama dalam Council Proposals yang bertujuan meningkatkan dinamika pertandingan serta daya tarik bulutangkis di tingkat global.

Baca juga : Sambut 2026, Pemerintah Kota Semarang Transformasi Lewat 5 Pilar

Menanggapi keputusan tersebut, PBSI menyatakan akan segera melakukan kajian internal guna menyesuaikan program pembinaan dan strategi atlet menghadapi sistem baru.

“Kami akan mempelajari secara komprehensif dampak perubahan sistem skor ini terhadap pola permainan dan strategi atlet. PBSI berkomitmen untuk memastikan atlet Indonesia tetap kompetitif dan siap menghadapi implementasi kebijakan ini,” ujar Bambang Roedyanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :