Dark/Light Mode

Kemenpora Fokus Peningkatan Sertifikasi Pelatih

Rabu, 10 Juni 2020 14:49 WIB
Plt Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti (tengah) saat sosialisasi Permenpora. (Foto : Kemenpora)
Plt Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti (tengah) saat sosialisasi Permenpora. (Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti menilai para pelatih menjadi tulang punggung dalam pembinaan atlet olahraga nasional.

Namum, secara nasional minimal kebutuhan pelatih yang memiliki sertifikasi pendidikan sarjana olahraga adalah 30%, saat ini jumlah itu jauh belum tercapai.

"Saat ini para pelatih olahraga yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana olahraga hanya 21% padahal kebutuhan minimal yang diperlukan adalah 30%," ucap Chandra, Rabu (10/6) pagi saat membuka Sosialisasi Permenpora No.1 Tahun 2020 secara virtual di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Baca juga : Langitnya Biru, Jakarta Serasa di Pantai

Sosialisasi Permenpora No.1 Tahun 2020 ini terkait tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing.

"Kemenpora saat ini salah satu program prioritasnya terutama dalam bidang peningkatan prestasi olahraga pembinaan usia dini adalah dengan meningkatkan sertifikasi pelatih olahraga," tambahnya.

Meskipun melalui sosialisasi jarak jauh yang diikuti Kadispora Provinsi dan Kepala BKD seluruh Provinsi di Indonesia, Chandra Bhakti berharap semua stakeholder Kemenpora dapat bersinergi dan melaksanakan amanah yang tertuang dalam peraturan itu dengan baik.

Baca juga : Kementan Koordinasikan Penanganan Kasus Anthrax Di Gorontalo

"Dengan pengaturan Permenpora No.1 Tahun 2020 ini akan dilihat secara keseluruh bagaimana latar belakang pendidikannya para atlet, bagaimana latar belakang kemampuan yang dimiliki, maupun pengalamannya," tuturnya.

"Kedepan para pelatih olahraga menjadi tulang punggung dalam pembinaan para atlet, apa yang dilakukan saat ini memiliki nilai yang strategis dan sangat penting dalam memajukan olahraga secara keseluruhan," ia menambahkan.

"Semoga sosialisasi ini memberikan kemanfaatan yang besar, forum ini selain juga menjadi forum silaturahmi antar kita yang sedang memasuki tatanan Normal Baru juga meiliki harapan agar peningkatan prestasi olahraga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan negara," harapnya.

Baca juga : Griezmann Ngarep Pensiun Di Amerika Serikat

Pembentukan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga yang tertuang dalam PermenpanRB Nomor 40 Tahun 2014 dan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2014 menjadi acuan Kemenpora dalam menyusun Permenpora No.1 Tahun 2020.

Turut hadir mendampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Esa Sukmawijaya, Sekretaris Deputi Kemenpora Marheni Dyah Kusumawati, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi, Asdep SDM Standarisasi dan Kompetensi KemenpanRB serta para narasumber Prof. Hari A. Rachman dan Dr. M. Hamid Anwar. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.