Dark/Light Mode

Menang di CAS, Man City Boleh Nimbrung di Liga Champions Musim Depan

Senin, 13 Juli 2020 16:20 WIB
Pelatih Man City, Pep Guardiola. (Foto : Istimewa)
Pelatih Man City, Pep Guardiola. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar gembira bagi pendukung Manchester City. Pasukan Pep Guardiola dinyatakan menang dalam proses banding di Pengadilan Arbritase Olahraga (CAS). Artinya, Citizens bisa main di kompetisi Eropa musim depan.

"Manchester City FC dinyatakan tidak bersalah terkait penyalahgunaan dukungan sponsor. Sayangnya mereka gagal mengkomunikasikannya dengan para pejabat UEFA," ujar pernyataan resmi CAS, Senin (13/7).

Baca juga : Dulu Dicuekin, Porang Kini Mulai Berkembang Di Sulawesi Selatan

CAS juga memutuskan tetap mendenda Man City sebesar 10 juta Euro (Rp 163 miliar) atau lebih sedikit dari tuntutan awal 30 juta euro.

 "Keputusan CAS adalah membatalkan sanksi larangan berpartisipasi di kompetisi klub Eropa. Denda masih ada tapi dikurangi menjadi 10 juta euro."

Baca juga : Chelsea 2-1 Man City, Liverpool Kunci Gelar Liga Inggris

Sebelumnya, Man City dihukum oleh otoritas sepak bola Eropa, UEFA, berupa larangan tampil di kompetisi antarklub benua --Liga Champions atau Liga Europa-- dua musim lantaran terbukti melanggar aturan keadilan finansial (FFP).

Hukuman itu berlaku untuk musim 2020/21 dan 2021/22 atas pelanggaran yang dilakukan Man City terkait laporan keuangan dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2016, demikian pengumuman laman resmi UEFA.

Baca juga : Guardiola Siap Rebut Gelar Liverpool Musim Depan

Selain dilarang tampil di Eropa, Man City juga dijatuhi denda senilai 30 juta euro (sekira Rp 445,6 miliar). Pemeriksaan yang dilakukan oleh badan yudikatif UEFA, Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), menemukan bahwa Man City melakukan manipulasi atas besaran penerimaan sponsor dalam laporan keuangan pada tahun yang sudah disebutkan. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.