Dark/Light Mode

Zagreb Lolos 8 Besar, Pelatihnya Divonis Masuk Bui

Jumat, 19 Maret 2021 06:45 WIB
Zoran Mamic. (Foto : Istimewa)
Zoran Mamic. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar tidak mengenakkan datang dari klub raksasa Kroasia, Dinamo Zagreb. Sang pelatih, Zoran Mamic divonis pengadilan dengan hukuman penjara selama empat tahun delapan bulan.

Vonis ini dijatuhkan kepada Zoran Mamic dan sang adik yang merupakan mantan Direktur Dinamo, Zdravko atas kasus korupsi yang terjadi pada 2018 silam.

Baca juga : Sungai Lamong Meluap, Beberapa Kecamatan Di Gresik Masih Banjir

Berbeda dengan Zoran, Zdravko mendapat hukuman penjara enam tahun enam bulan. Vonis juga dijatuhkan kepada eks petugas pajak Milan Pernar berupa penjara tiga tahun dua bulan serta eks Direktur Dinamo, Damir Vrbanovic berupa penjara selama tiga tahun.

Segera setelah pengumuman vonis tersebut, Mamic pun langsung mengundurkan diri dari kursi pelatih Dinamo. “Meski saya tidak merasa bersalah, saya mengundurkan diri seperti yang saya katakan sebelumnya jika hukuman itu dikonfirmasi. Saya mendoakan yang terbaik untuk klub,” tutur Mamic di laman resmi klub.

Baca juga : Brigjen Prasetijo Utomo Terima Divonis 3 Tahun 6 Bulan

Sebagai pengganti, Dinamo Zagreb mengumumkan, pihaknya telah menunjuk mantan pemain mereka, Damir Krznar. Krznar pun berhasil membawa Zagreb lolos ke perempat final Liga Europa 2020/2 usai mengalahkan wakil Inggris, Tottenham Hotspur pada Jumat (19/3) dini hari tadi WIB. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.