Dark/Light Mode

Trimedya Resmi Tunjuk Steven Musa Sebagai Sekjen PP PGSI

Selasa, 17 Agustus 2021 20:17 WIB
Ketua Umum PP PGSI Trimedya Panjaitan (tengah). (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PP PGSI Trimedya Panjaitan (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum PP Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Trimedya Panjaitan, resmi menunjuk Steven Setiabudi Musa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PGSI. Penunjukkan Steven Setiabudi Musa ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) PP PGSI Nomor 05/2021, pada Senin (16/8).

"Dalam rangka meningkatkan kinerja PP PGSI, maka dipandang perlu mengangkat Sekjen untuk melaksanakan tugas kesektariatan PP PGSI," demikian salah satu pertimbangan surat keputusan PP PGSI yang ditanda-tangani Ketua Umum PP PGSI, Trimedya Panjaitan.

Baca juga : Trimedya Bakal Tunjuk Sekjen Baru PGSI, Nama Steven Musa Menguat

"Melaksanakan tugas sebagai sekretaris jenderal dan bertanggung jawab kepada ketua umum PP PGSI," tulis Trimedya Panjaitan dalam SK tersebut.

Penunjukkan Steven S.Musa sudah diperkirakan sebelumnya. Steven, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menggantikan Mohammad Amir yang meninggal 3 Juli 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga : Ini Alasan Kapolda Metro Jaya Ditunjuk Jadi Sekjen PBSI

Walau kepengurusan PP PGSI periode 2017-2021 yang dipimpin Trimedya Panjaitan akan berakhir Desember mendatang, namun peranan seorang sekjen tetap diperlukan untuk mendukung kelancaran jalannya organisasi. Termasuk mempersiapkan suksesnya penyelenggaraan pentas gulat PON XX, awal Oktober 2021 di Merauke, Papua.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.