Dark/Light Mode

KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara

Senin, 8 September 2025 20:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Barang rampasan yang akan dilelang KPK ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Barang rampasan yang akan dilelang KPK ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Lelang ini meliputi sejumlah barang hasil rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan, antara lain properti, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang elektronik.

Proses lelang akan dilaksanakan secara daring pada 17 September 2025 melalui portal resmi lelang negara. KPK menyebut hasil penjualan barang rampasan tersebut sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pengembalian kerugian akibat tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.