Dark/Light Mode

Pimpinan DPR Sepakati Sejumlah Poin 17+8 Tuntutan Rakyat

Jumat, 5 September 2025 18:55 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tiga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), memberikan keterangan pers di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). DPR menyatakan seluruh fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025 serta melarang kunjungan kerja ke luar negeri kecuali undangan kenegaraan sejak 1 September 2025, sebagai bagian dari tindak lanjut 17+8 Tuntutan Rakyat.
Tiga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), memberikan keterangan pers di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). DPR menyatakan seluruh fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025 serta melarang kunjungan kerja ke luar negeri kecuali undangan kenegaraan sejak 1 September 2025, sebagai bagian dari tindak lanjut 17+8 Tuntutan Rakyat.