Dark/Light Mode

Menkum Supratman Bahas Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Baleg DPR dan PPUU DPD

Selasa, 9 September 2025 20:43 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) bersama Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Hahana Putra (kanan) menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Raker yang juga diikuti Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD ini membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025, termasuk di antaranya RUU Perampasan Aset.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) bersama Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Hahana Putra (kanan) menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Raker yang juga diikuti Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD ini membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025, termasuk di antaranya RUU Perampasan Aset.