Dark/Light Mode

Gubernur Anies Akan Beri Sanksi Terhadap Warga Yang Tidak Mengenakan Masker

Sabtu, 30 Mei 2020 17:14 WIB
M QORI HALIANA / RM
Warga beraktivitas di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (30/5). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan Gubernur soal sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Soal aturan denda bagi warga yang keluar tidak kenakan masker akan mulai diterapkan pada awal Juni mendatang.
Warga beraktivitas di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (30/5). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan Gubernur soal sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Soal aturan denda bagi warga yang keluar tidak kenakan masker akan mulai diterapkan pada awal Juni mendatang.