Dark/Light Mode

Warga Depok Antre Perpanjang SIM di Masa New Normal

Jumat, 5 Juni 2020 14:15 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Warga antre saat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pelayanan SIM Keliling Pasar Segar Depok, Jawa Barat, Jumat (5/6). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi Covid-19, Polres Depok memberikan dispensasi bagi yang habis masa berlaku SIM terhitung 24 Maret sampai 29 Maret dan 29 Mei tidak buat baru, tapi perpanjangan saja,
Warga antre saat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pelayanan SIM Keliling Pasar Segar Depok, Jawa Barat, Jumat (5/6). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi Covid-19, Polres Depok memberikan dispensasi bagi yang habis masa berlaku SIM terhitung 24 Maret sampai 29 Maret dan 29 Mei tidak buat baru, tapi perpanjangan saja,
Tags :