Dark/Light Mode

Jakarta Kembali Terapkan Ganjil Genap

Rabu, 11 Agustus 2021 17:21 WIB
M QORI HALIANA / RM
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota mulai tanggal 12-16 Agustus 2021, pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. Regulasi ini kembali diterapkan mengganti kebijakan penyekatan jalan selama PPKM
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota mulai tanggal 12-16 Agustus 2021, pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. Regulasi ini kembali diterapkan mengganti kebijakan penyekatan jalan selama PPKM