Dark/Light Mode

Akad Nikah di Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 16 September 2021 16:24 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Pengantin Dedy Roshady dan Cisya Satwika melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/9). Selama masa PPKM Penyelenggaraan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA setempat dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 sesuai panduan dari Kementerian Agama, di antaranya tidak boleh lebih dari 10 orang dan harus menggunakan masker serta sarung tangan.
Pengantin Dedy Roshady dan Cisya Satwika melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/9). Selama masa PPKM Penyelenggaraan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA setempat dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 sesuai panduan dari Kementerian Agama, di antaranya tidak boleh lebih dari 10 orang dan harus menggunakan masker serta sarung tangan.