Dark/Light Mode

Polri Gelar Barbuk Pinjol Ilegal

Jumat, 15 Oktober 2021 18:19 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Dittipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika (tengah) dan Kabagpenum Kombes Ahmad ramadhan (kiri) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Dittipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika (tengah) dan Kabagpenum Kombes Ahmad ramadhan (kiri) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta.