Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/7). Soetikno Soedarjo diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada bekas Dirut PT.Garuda Emirsyah Satar, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS untuk PT.Garuda pada periode 2005-2014.