Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) bersama terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril (kiri) dan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (12/7). Pihaknya meminta Kejaksaan Agung agar bisa menangguhkan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) dari Baiq Nuril.