Tersangka anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar (nonaktif) Bowo Sidik Pangarso (kanan) dan tersangka Pejabat PT Inersia Indung (kiri), terlihat akrab usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/7). Berkas penyidikan Bowo dan Indung, terkait suap pelicin untuk meloloskan kerjasama penyediaan kapal pengangkut distribusi pupuk milik PT Pupuk Indonesia dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) serta sejumlah kasus gratifikasi sudah lengkap alias P21 dan siap dihadapkan pada pengadilan Tipikor.